Penanganan terhadap 2 orang terlantar asal Papua bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial Kota Denpasar.
Dimana 2 orang tersebut berdiam diri di sempadan sungai Jl. Pulau Batanta Gg. VII A.
Menurut informasi 2 orang tersebut berencana merantau mencari pekerjaan di Bali.
Namun belum berhasil mendapatkan pekerjaan dan tempat tinggal, serta kehilangan uang dan handphone saat mencari pekerjaan.
17 Agustus 2024
27 Agustus 2024
25 Agustus 2024
03 Oktober 2024
23 Agustus 2024